Cara Membuat & Mengambil Visa Jepang

For All Traveller yang masih pemula, sama hal nya dengan saya..
Tahun 2016 adalah awal saya Travel ke Luar Negeri..
Tujuan utama saya yaitu Jepang.. Yuup... Negeri Sakura...
Siapa yang tidak kenal negara ini..
Berikut tips yang dapat saya bagikan buat kalian semua..

1. Buka Website Embassy of Japan.  Informasi Visa
        

    Di Website ini terdapat semua persyaratan untuk masing-masing jenis visa yang kalian butuhkan..
    karena saya  hanya ingin mengunjungi saudara yang berada di Niigata, Jepang. 
    Saya pilih "Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri"..
    Jika kalian memang saudara Jepang yang mengajak, maka bisa pilih "Kunjungan Keluarga"..

2. Persyaratan Wisata dengan Biaya Sendiri
  1. Paspor.
  2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
  3. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
  4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
  5. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
  6. Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
  7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
  8. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
    Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
    * Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Perhatian:
*Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di loket.
*Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8). (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
  • Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.
  • Pemohon adalah karyawan BUMN.
  • Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.
  • Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia - Jepang, atau anak perusahaan Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.
  • Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.
  • Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.
*Bila aplikan ingin mengajukan permohonan visa untuk kunjungan berkali-kali (Multiple Visa), maka harus melampirkan surat penjelasan alasan keperluan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak Pengundang.
*Untuk visa kunjungan berkali-kali, harap melihat persyaratan visa untuk kunjungan berkali-kali.

3. Pergi Ke Kedutaan Jepang
  • Saran saya, jika kalian ingin cepat membuat Visa tersebut, datanglah di Pagi Hari.
      • "Pembuatan Visa Perorangan  jam 8.30 - 12.00 WIB"
      • "Pembuatan Visa Travel Agent jam 8.00 - 10.00 WIB"
      • "Pengambilan Visa  jam 13.00 - 15.00 WIB"
  • Saya sampai di lokasi jam 7 sudah lumayan banyak orang, saat itu hari Selasa (Yup Jam Kerja saja buka nya...) Sudah ada banyak orang yang mengantri di depan pintu masuk. Disitu dipisahkan antara Travel Agent dan Perseorangan.
  • Berikut langkah saat berada di kedutaan :
    1. Masuk bergantian yang diatur oleh Satpam setempat...
    2. Menyerahkan KTP dan mendapatkan tiket masuk (Tenang... GRATIS kok.. ^.^ )
    3. Masuk ke pintu yang sejajar dengan Loket penyerahan tiket, disitu kita dilakukan pengecekan tas yang kita bawa dan di deteksi tubuh kita.
    4. Lalu setalah itu kita keluar dari Ruangan tersebut dan mencari pintu masuk ke Area Loket Pembuatan Visa, Lokasi nya ada dibalik pintu kaca sebelah kiri.
    5. Mengambil Nomor Antrian & Kwitansi Visa (Klo bisa kita sudah persiapkan semua dokumen sebelum ke Kedutaan, sehingga kita tidak tertinggal Nomor Antrian.. Tapi tenang aja, bisa minta tolong sama petugas nya yang baik hatiii... klo kita sudah terlewat nomor antrian.. ^.^)
    6. Penyerahan Dokumen di loket. (Jangan kaget Paspor kita di taruh di Kedutaan ya.. karena untuk menempelkan Visa Jepang tersebut pada paspor)
    7. Diberikan Copy Kwitansi Visa warna putih yang sudah di cap dan diberikan "Receipt No."

4. Pulang Kerumah dan Kembali 3 hari Kemudian ke Kedutaan Jepang untuk pengambilan Visa.


....Happy Travelling... 

Comments

Popular posts from this blog

Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)

Jenis dan Penjelasan Besi & Baja (Ferro, Iron, Steel)

Diagram Fasa Biner